Menolak jHt BpjsTK,Bisa diambil setelah pensiun,link petisinya sebagai berikut
Senin, 14 Februari 2022
Tolak Bpjs Ketenaga kerjaan jht bisa cair setelah 56 tahun/pensiun,3
ratus ribu lebih sudah di tanda tangani dari pagi tadi,tentang petisi menolak
jht dapat di ambil setelah 56 Tahun.
Banyak dariasyarakat tidak setuju dengan pengesahan mentri ketenaga kerjaan No 2 tahun 2022.
Harus sudah berumur 56 tahun lebih dan bisa ambil JHT ,untuk peraturan ter baru,dan tidak menggunakan kembali peraturan sebelumnya no 19 Th 2015.
Yang sebelumnya sudah bisa di ambil setelah tidak bekerja,dari tangga berhenti kerja atau pHk minimal 1 tahun.tetapi mau di Dengan bisa di cairkan setelah 56tahun setelah tidak bekerja.
Menolak jHt BpjsTK,Bisa diambil setelah pensiun
Para peserta bisa mencairkan jht tetapi khusuas untuk yang mengalami kecelakaan kerja ,seperti cacat dan meninggal.apabila tidak ada syarat khusus tersebut baru boleh di ambil jHt bpjsTK pada saat pensiun.
Sempat tranding di twitter,dari pengesahan peraturan baru tersebut para anggota bpjsTK banyak yang menolak dengan tegas.
dan mengajak ikut serta menolak tentang peraturan baru yang sedang dalam proses pengesahan oleh permenaker.
Dan sudah di tanda tangani oleh 3 ratus ribu lebih pagi tadi,tentang pembatalan peraturan baru yang terdapat di peraturan mentri ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022.di dalam petisi tersebut.
link petisi nya sebagai berikut
Karena peraturan baru tersebut tidak berpihak pada para pekerja,lebih lebih di masa pendemi sekarang ini ,yang banyak perusahan terkena dampaknya sehingga banyak dari karyawan terkena phk.dan susah untuk dapat pekerjaan baru lagi.
#batalkanpermenkernomor2/2022Berikut ini cara mengisi petisi tolak/batalkan
permenker no 2/2022,online.
•masuk ke link
https://www.change.org/p/gara-gara-aturan-baru-ini-jht-tidak-bisa-cair-sebelum-56-tahun-batalkanpermenaker2-2022-kemnakerri
•mengisi formulir yang ada di bagian halaman sebelah kanan.
•Kemudian pilih tanda tangan petisi tersebut.
•lalu klik ( Tidak,saya bantu sebar saja) untuk di bagikan ke medsos.
tetap semangat!!
Terima kasih.